Karya pekabaran Injil kini telah menjadi buah iman yang terwujud dalam persekutuan Gereja Tuhan di Sulawesi Tenggara. Perjalanan kelembagaan persekutuan Gereja Tuhan di Sulawesi Tenggara diawali pada tahun 1950 dengan rencana pelaksanaan Sidang Sinode I tetapi yang kemudian batal dilaksanakan karena terjadi pembunuhan atas Ds. G.W. Mollema dan Ds. F.B. Powatu bersama beberapa tokoh Gereja di Wilayah Moronene. Walaupun demikian, persiapan Sidang Sinode I itu tetap berjalan dan pada tahun 1952 dibentuk Badan Pekerja Bakal Gereja di Sulawesi Tenggara.
Pada tanggal 10 Pebruari 1953 di Bau-Bau diadakan serah terima milik zending dan tanggungjawab kepengurusan gereja dari Ds.R.C. Vleeming (wakil dari NHK) kepada Badan Pengurus Bakal Gereja di Sulawesi Tenggara di hadapan Notaris Kepala Pemerintahan Daerah Sulawesi Tenggara, Bapak Marzuki Marala setelah itu Ds. R.C. Vleeming kembali ke Belanda sebagai tenaga zending terakhir.
Ketua :
Panitera :
Bendahara :
Pembantu I :
Pembantu II :
Ds. P. Rumono
Ds. A.T. Powatu (untuk sementara diwakili oleh Ds.R.C. Vleeming)
Ds. D.N. Boonde
Ds. A.Ngii
Ds. R.C. Vleeming
Sidang Sinode I dilaksanakan di Kendari pada Tanggal 7-10 Pebruari 1957. Sidang Sinode I ini kemudian melahirkan ???????Gereja Kristen di Sulawesi Tenggara??????? yang disingkat GKSTa dengan komposisi personalia kepengurusan yang disebut dengan Badan Pekerja Sinode (BPS) sebagai berikut :
Ketua :
Wkl. Ketua :
Penulis I :
Penulis II :
Bendahara I :
Bendahara II :
Pembantu I :
Pembantu II :
Pembantu III :
Ds. Rumono
Ds. G. Sonaru
Ds. P.R. Lawole
Ds. J. Lakebo
Ds. D.N. Boonde
Darius Tonga
Ds. A.T. Powatu
Ch. Pingak
P.H. Suoth
Tetapi salah satu masalah saat itu adalah keadaan keuangan yang sangat sulit yang antara lain diperuntukkan bagi jaminan hidup Pendeta/pelayan. Tahun 1958 dimana usia GKSTa baru setahun. Kantor Pusat/Kantor BPS-GKSTa di Lambuya dibakar oleh gerombolan DI/TII. Para pemimpin dan warga gereja tercerai berai sehingga Kantor Pusat/Kantor BPS-GKSTa terpaksa dipindahkan ke Kendari
Hingga saat ini GEPSULTRA telah melaksanakan 17 kali Sidang Sinode yang telah menghasilkan keputusan keputusan penting dalam rangka program pelayanan dan partisipasi GEPSULTRA dalam pembangunan daerah Sulawesi Tenggara. Salah satu keputusan penting adalah perubahan nama singkatan GKSTa menjadi GEPSULRA ( sidang sinode IV ) dan berubah menjadi GEPSULTRA ( sidang sinode V )
Hingga tahun 2017 GEPSULTRA memiliki anggota jemaat kurang lebih 7.608 KK dan 27..734 Jiwa yang berada di 2 Kota dan 10 Kabupaten.